Powered by Blogger.
Topics :
Latest Article Gandangbatu Sillanan. NEWS

Hampir Pasti PILKADA TANA TORAJA diikuti 3 paslon, Berikut 3 partai pengusungnya

 Beberapa daerah di Sulawesi Selatan akan mengikuti pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 September mendatang. Salah satunya adalah kabupaten Tana Toraja. Dalam perhelatan kali ini, hampir dipastikan Pilkada di bumi lakipadada ini akan diikuti oleh 3 pasangan calon, dengan masing-masing 3 partai pengusung.

Pasangan calon yang pertama mengamankan tiket maju Pilkada adalah pasangan petahana Nicodemus Biringkanae berpasangan dengan Victor Datuan Batara yang diusung Partai Nasdem,Golkar dan Perindo.



 Pasangan lain yang menyusul adalah pasangan Albertus Patarru' - Jhon Diplomasi yang diusung Partai PDIP,HANURA dan partai Berkarya. 


Sementara Pasangan Calon Theofillus Allorerung berpasangan dengan Zadrak Tombe memastikan lolos menjadi peserta dengan tiket usungan Partai Demokrat, Gerindra dan PKPI.


Legenda Petualangan Sa'bolong

Legenda petualangan Sa'bolong.
Cerita Rakyat dari Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja bag.Barat

Dahulu kala di kampung yg bernama Balepe'. Hiduplah seorang bernama Paturanan. Paturanan ini hidup sbg petani kebun. Suatu hari Paturanan sedang sibuk membersihkan lahan perkebunannya. Tiba2 datanglah seekor burung Elang di atas Pohon. Elang tersebut membawa pesan kepada Paturanan dan berkata dr ats Pohon "hai Paturanan istrimu akan melahirkan namun setelah anak itu dewasa, ia akan mati." maka bergegaslah Paturanan pulang ke rumah dan mendapati istrinya sedang bersalin. Ketika anak yg dilahirkan itu sudah layak diberi nama, maka Paturanan memberi dia nama Sa'bolong.

Ketika Sa'bolong menjelang dewasa, ayahnya menyuruhnya pergi ke mana pun ia mau. Karena katanya dlm hati aku tidak akan sanggup melihat kematiannya seperti yg dipesankan burung elang sebelum dia lahir. Maka ayahnya menyuruhnya pergi dgn memberi bekal satu ekor Kerbau dan satu ekor Ayam. Maka pamitlah Sa'bolong kepada ayahnya dan berjalan memulai petualangannya. Ia berjalan ke bagian selatan.

Sesampai di kampung yg bernama Mappa', ia mendapati seseorang bernama Lautang yg sudah membusuk di atas rumah. Org tersebut telah lama meninggal. Namun krn mendiang punya hutang kerbau terhadap seseorang di Mappa' maka org tersebut tdk dapat dikubur. Tak seorang pun bersedia membayarkan hutangnya. Setelah Sa'bolong thu bahwa org tersebut tdk dapat dikubur lantaran berhutang satu ekor kerbau, maka Sa'bolong memberikan kerbau tersebut. Jadilah org yg bernama Lautang itu dikubur krn Sa'bolong telah bermurah hati membayar hutangnya.

Setelah upacara mendiang Lautang selesai, Sa'bolong melanjutkan perjalanannya. Namun peristiwa
 aneh terjadi. Arwah (bombo) dari Lautang mengikuti Sa'bolong ke mana pun ia pergi. Setelah tiba di kampung yg bernama Sandangan, Sa'bolong menemukan lagi seekor Kucing (Meong) yg telah mati. Sa'bolong melepaskan sarungnya dan membungkusnya lalu menguburkannya. Ia memberikan tanda pada kuburan tersebut dgn menancapkan batu prasasti mirip Simbuang. Lalu Sa'bolong menenggerkan ayamnya di atas lalu terbang ke sebuah kampung bernama Bamba.

Sa'bolong melanjutkan perjalanan ke kampung tersebut, namun sekali lg peristiwa aneh terjadi. Arwah (bombo) dr kucing yg telah dikuburnya juga mengikuti Sa'bolong ke mana pun ia pergi. Sa'bolong terus berjalan. Setibanya di lembah ia menanam biji Semba, itulah kampung Semba sekarang. Setibanya di Rano ia menanam biji Langsat, itulah kampung Langsa' sekarang. Sa'bolong melanjutkan perjalanannya melalui daerah Duri sampai ke wilayah bugis. Sa'bolong berpetualang sambil sambil dikenal sbg salah satu pelopor judi sabung ayam. Sa'bolong menjadi sangat kaya melalui judi sabung ayam krn konon, setiap ayam yg dibawanya itu diadu, maka bergegaslah arwah kucing yg telah ditolong itu mencengkram leher lawannya.

Demikianlah terus menerus dilakukan arwah kucing itu setiap kali ayam Sa'bolong turun arena. Setelah Sa'bolong menjadi sangat kaya timbullah niatnya untuk kembali. Bersama budak dan org yg mengikutinya, ia kembali tiba di kampung Rano. Namun org di sekitar menyambutnya dgn perang. Maka berperanglah mereka dan Sa'bolong cs memenangkan pertarungan. Maka disepakatilah perjanjian (basse) antara daerah Rano dan daerah Buakayu. Itulah sebabnya sampai hari ini ketika ada acara selalu ada tanda perjanjian (basse). Isi perjanjiannya kurang lebih "jika ada acara dukacita di dua daerah tersebut akan datang hujan deras agar keluarga yg datang dr sebrang tdk dapat kembali mlm itu juga sehingga kerinduan dan tali silaturahmi menjadi sangat erat, (iake den tau nasarak sa'pe tokumombongna, laleppan uai diong Sa'dan anna liu mali'na rara buku.)

Suatu hari Sa'bolong melihat seorang gadis bernama Tudang di tongkonan Ratte Buakayu. Tudang adalah gadis cantik keturunam bangsawan, sehingga ia "ditudang" kurang lebih artinya dilarang turun dari rumah, dia punya pelayan lengkap. Ketika Sa'bolong melihat Tudang, ia jatuh cinta dan berniat menikahinya. Namun Tudang memberi satu syarat. Syaratnya apa? Tanya Sa'bolong. Pandanglah ke atas pohon mangga itu! Ada sebuah mangga yg sudah masak dan kelihatan sangat lezat di samping rumahnya Tudang. Tudang melanjutkan syaratnya bahwa saya bersedia kau nikahi apabila kamu berhasil mengambilkan mangga tersebut tapi dgn catatan harus dipanjat. Padahal mangga tersebut tdk dapat dijangkau jika dipanjat krn berada di pucuk tertinggi. Tp krn saking nekatnya, Sa'bolong menyetujui syarat tersebut dan memanjat mangga dimaksud. Naas setelah Sa'bolong menggenggam mangga tersebut, tiba2 tangkai mangganya patah. Sa'bolong terjatuh lalu mati.

Melihat Sa'bolong sudah mati, maka bergegaslah arwahnya Lautang (bombo org yg pernah ditolongnya) melangkahi mayat Sa'bolong sebanyak tiga kali lalu Sa'bolong hidup kembali. Melihat Sa'bolong hidup kembali, arwah tersebut berkata "engkau sudah hidup kembali maka hutang saya sudah lunas." Arwah kucing juga berpesan "engkau sudah kaya maka lunaslah hutangku". Konon arwah Lautang dan arwah Kucing bersamaan menghilang dari pandangan Sa'bolong. Maka mulailah Sa'bolong hidup normal dan menikahi Tudang. Setelah menikah dgn Tudang, Sa'bolong mendirikan tongkonan di kampung yg bernama Pararra' di Buakayu.
Sumber cerita: Papa Neli (To buta), Ambe Cinta, Kila' Leso, Pdt. Suleman Allolinggi, M.Th.

NB:
- Batu yg menjadi latar foto di atas, itulah batu prasasti tempat dikuburnya seekor kucing.
- penulis salah satu keturunan dari Sa'bolong
- cerita digali selama pendampingan di Bonggakaradeng. Tentu pasti ada versi yg berbeda
Penulis,


Daniel Ta'dung,S.Pd

Cara menyelesaikan Soal TIU hitungan waktu cepat!!!

Trik Mudah Lulus Passing Grade test CAT SKD CPNS 2019/2020



Test CPNS sistem CAT merupakan suatu peluang besar untuk dapat lulus CPNS tanpa loby2 n tetek bengek ini itu.
Namun sistem ini juga cukup menegangkan bagi sebagian calon peserta karena dianggap sulit untuk lulus.
Bagaiman tidak, 100 butir soal harus diselesaikan dalam tempo 90 menit, berarti tidak cukup 1 menit alokasi waktu untuk 1 soal.
Untuk mengatasi hal itu, dalam video ini kami bagikan trik untuk menaklukkan passing grade dengan mudah, InsyaAllah

http://sscn.bkn.go.id/sscn2014/informasi_umum.html

http://sscn.bkn.go.id/sscn2014/informasi_umum.html

    1. PERSYARATAN PENDAFTARAN

    Kementerian/Lembaga non Kementerian, Pemerintah Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota tertentu, membuka kesempatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2014 untuk mengisi lowongan formasi dengan kwalifikasi pendidikan tertentu. Seluruh calon peserta test CPNS 2014 diharapkan melakukan pendaftaran secara online dengan ketentuan sebagai berikut;
    UMUM
    • Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;
    • Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Oktober 2014. Catt : usia maksimal secara umum adalah 35 tahun, namun setiap instansi mempunyai kewenangan untuk menetapkan batasan usia maksimal yang akan diterima;
    • 3. Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakredirasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) minimal B atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak berlaku;
    • Sehat jasmani dan rohani;
    • Tidak terikat hubungan kerja/ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;
    • Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);
    • Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba;
    • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
    • Calon pelamar di seluruh Indonesia dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website Panselnas di: https://panselnas.menpan.go.id untuk mendapatkan username dan password yang kemudian digunakan untuk log in ke SSCN di: http://sscn.bkn.go.id/;
    • Setelah mengisi form registrasi melalui website pada SSCN maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.
      • Calon Pelamar Instansi Pemerintah Pusat Kementerian/Lembaga/Badan:
        • Calon Pelamar Formasi Pusat:
          • Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Biro Kepegawaian kantor pusat instansi yang dilamar;
        • Calon Pelamar Formasi Kantor Wilayah
          • Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Bagian Kepegawaian kantor wilayah instansi yang dilamar
      • Calon Pelamar Instansi Pemerintah Daerah Propinsi/Kota/Kabupaten
        • Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Badan Kepegawaian Daerah instansi Pemerintah Daerah yang dilamar
    • Pendaftaran secara online dimulai pada tanggal 20 Agustus - 3 September 2014.
    • Lowongan Formasi dan kualifikasi pendidikan serta persyaratan tambahan lainnya dapat dilihat pada panduan pendaftaran masing-masing jalur penerimaan setiap instansi pada link Pengumuman Pendaftaran.

    KHUSUS :
    • Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam dengan melampirkan :
      • Daftar Riwayat Hidup (DRH) meliputi pendidikan formal dan informal serta pengalaman. Khusus pendidikan formal harus dituliskan dari mulai Sekolah Dasar sampai dengan pendidikan terakhir, nama lembaga pendidikan, tahun lulus pendidikan dan nilai rata-rata ijazah atau IPK;
      • Fotocopy Ijazah / STTB terakhir yang disahkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang : Rektor/Dekan/Ketua/Direktur dengan stempel basah (bukan stempel foto copy);
      • Transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh Dekan Fakultas bagi Perguruan Tinggi Swasta sesuai peraturan pemerintah;
      • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku pada saat pendaftaran 1 (satu) lembar.

    2. PANDUAN PENDAFTARAN

    Proses pendaftaran CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) Tahun Anggaran 2014 terdiri dari :
    • Masuk ke portal Panselnas di http://panselnas.menpan.go.id untuk melakukan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, instansi yang dipilih dan e-mail.
    • Log in ke http://sscn.bkn.go.id dengan mengisi username & password yang sudah dikirim via e-mail.
      • Klik DAFTAR untuk mengisi formulir pendaftaran.
      • Isi formulir registrasi yang muncul.
      • Pastikan isian data pribadi pada form registrasi sesuai dengan KTP.
      • Pastikan isian jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
      • Klik check box mengenai kebenaran data yang telah dimasukkan
      • Masukkan kode captcha yang tertera.
      • Klik tombol Daftar untuk memproses pendaftaran dan mendapatkan nomor registrasi.
      • Cetak tanda bukti pendaftaran.
        • Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF yang dapat disimpan di flashdisk dan dapat dicetak ditempat lain.
        • Tanda bukti pendaftaran yang sudah dicetak agar dibawa pada saat verifikasi dokumen lamaran di panitia penerimaan CPNS masing-masing instansi.
    • Melakukan verifikasi dokumen
      • Verifikasi dokumen dilakukan oleh Panitia Penerimaan CPNS yang ada pada masing-masing instansi yang dilamar.
      • Instansi menentukan apakah dokumen lamaran dibawa oleh pelamar yang bersangkutan atau dikirim melalui Pos Indonesia.
      • Verifikasi dokumen tersebut untuk memastikan kesesuaian data pelamar pada isian formulir pendaftaran dan pilihan formasi serta pendidikan apakah telah terisi dengan data yang benar.
    • Mengikuti ujian seleksi pada waktu yang telah ditentukan. Jadwal ujian seleksi CPNS akan diumumkan oleh instansi yang bersangkutan.
    • Setelah mengikuti ujian seleksi masuk, Anda dapat melihat hasil seleksi pada tanggal pengumuman.
      • Hasil seleksi ujian dapat dilihat pada link Hasil Seleksi CPNS Nasional dengan memasukkan no peserta ujian.

    3. PELAKSANAAN UJIAN

    • Test dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)
      • Pra Test
        • Peserta ujian agar sudah mengetahui kapan jadwal (tanggal dan jam) serta lokasi ujiannya masing-masing.
        • Peserta ujian agar datang minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.
      • Pelaksanaan Test:
        • 5 menit persiapan peserta memasuki ruangan test dengan posisi duduk yang tidak ditentukan oleh panitia.
        • 15 menit pengarahan tata cara ujian menggunakan sistem CAT oleh panitia pelaksanaan ujian.
        • 90 menit pelaksanaan ujian.
        • Dilarang membawa peralatan elektronis ke dalam ruangan test.
        • Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian ke dalam ruangan ujian.
        • Jika ada peserta yang diketahui melakukan tindakan curang yang merugikan peserta lain maka akan di diskualifikasikan dan dinyatakan gugur sebagai peserta ujian.

    4. MATERI UJIAN

    • Tes Kompetensi Dasar (TKD)
      • Tes Wawasan Kebangsaan
      • Tes Intelegensia Umum
      • Tes Karakteristik Pribadi
    • Tes Kompetensi Bidang (TKB)
    • Bagi peserta yang memenuhi passing grade dan dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) selanjutnya berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB). Namun ada beberapa instansi dan jurusan tertentu yang tidak memerlukan tes TKB, artinya setelah lulus TKD maka berarti lulus ujian CPNS.

Problem Kepemimpinan Kepala Daerah

Syarief Makhya

Pengajar Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Lampung
Salah satu perubahan mendasar dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan daerah di era otonomi daerah yaitu proses seleksi kepemimpinan eksekutif lokal tidak lagi dipilih dan ditentukan oleh DPRD, tapi langsung oleh rakyat. Output pilkada diharapkan pemimpin eksekutif lokal yang bisa memenuhi preferensi mayoritas masyarakat lokal dan mempercepat terbentuknya pemerintahan daerah yang lebih baik (good governance). Dengan begitu, dari sisi subtansi, pilkada diharapkan bisa melakukan proses seleksi pemimpin yang dinilai rakyatnya terbaik untuk melakukan perubahan-perubahan yang menjanjikan dan memberi manfaat kepada masyarakat luas.
Apakah gambaran lahirnya seorang pemimpin produk pilkada tersebut dalam prakteknya bisa diwujudkan? dalam kasus kepemimpinan kepala daerah di beberapa daerah seperti di Kabupaten Jembarana, Solok, Sragen, sosok kepemimpinan kepala daerah di era otonomi daerah bisa mendobrak kemandekan pemerintahan dan menghasilkan contoh keteladanan.
Namun, secara umum hampir di semua daerah proses pilkada belum melahirkan pemimpin yang bisa melakukan perubahan mendasar untuk mempercepat kemajuan daerah, bahkan ada kecenderungan dengan pilkada justru menimbulkan sejumlah persoalan yaitu:
Pertama, pilkada ternyata tidak ada hubungan antara pemilih (konstituensi) dengan kompetensi. Seseorang calon kepala daerah walaupun dipilih dengan perolehan suara terbanyak tidak berarti menjadi kepala daerah yang memiliki kemampuan. Karena, dalam realitasnya proses rekrutmen pilkada, aspek kualifikasi kemampuan termarjinalkan oleh faktor popularitas, kemampuan finansial, dan parpol pengusung. Di sinilah proses seleksi pemimpin menjadi bias karena realitas politik di masyarakat dan parpol baru sebatas penarikan dukungan belum sampai pada upaya pencarian pemimpin yang memiliki visi dan kapasitas memimpin pemerintahan. Kualifikasi dan kemampuan seseorang akan dikalahkan ketidakmampuannya dalam mengakses kepentingan partai politik.
Kedua, proses pengusungan calon dalam satu paket menimbulkan konflik karena formasinya bisa dilakukan secara beragam. Misalnya, kepala daerah diusung dari PDIP dan wakilnya dari kader Golkar. Bisa juga, calon kepala daerah dari parpol dan calon wakilnya dari birokrat. Jadi, dalam sistem satu paket, variasi pasangan bisa dari latar belakang yang berbeda. Saat proses pencalonan sampai pada pemilihan tidak ada masalah, namun ketika pasangan itu terpilih dan kemudian memimpin pemerintahan terjadi konflik kepentingan karena berbagai faktor seperti: kewenangan tidak bisa diimplementasikan secara efektif, kepala daerah/wakil kepala daerah bisa dikendalikan kepentingan partai politik, rebutan pengaruh kekuasaan dan kepentingan rebutan proyek.
Ketiga, legitimasi calon terpilih rendah. Aturan main calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dalam UU hanya mensyaratakan 25 %. Ketentuan ini telah menyebabkan terjadinya proses delegitimasi terhadap kepemimpinan kepala daerah. Dengan ketentuan ini seorang kepala daerah bisa terpilih dengan modal dukungan hanya sekitar 25 % dari total pemilih, artinya 75 % pemilih sesungguhnya tidak memberikan dukungan terhadap kepala daerah terpilih.
Keempat, ketimpangan dukungan politik dari DPRD. Calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terpilih bisa berasal dari parpol yang tidak menguasai suara mayoritas di DPRD. Misalnya, calon terpilih dari PDIP, sementara di DPRD yang menguasai mayoritas adalah Partai Golkar. Apa akibatnya? Jika seni leadership dan kemampuan komunikasi politiknya lemah, berpeluang untuk “dimain-mainkan” bahkan sangat mungkin dicari-cari kesalahan oleh DPRD untuk dijatuhkan kepemimpinanya. Juga, sangat berpeluang terjadi disharmonisasi antara kepala daerah dengan DPRD; yang terjadi bukan bagaimana mengefektifkan penggunaan kekuasaan, tapi adalah bagaimana memperebutkan kekuasaan untuk kepentingan politik sesaat (the politics of opportunities).
Kalangan anggota DPRD merasa sebagai penguasa politik tunggal di daerah yang mengendalikan eksekutif. Saat sama, pemilik atau pengelola uang daerah, sebagaimana fungsinya, adalah pemerintah daerah (pemda). Parahnya, sebagian besar (untuk tidak dikatakan semua) anggota DPRD kondisi sosial ekonominya rentan, sementara mereka mengendalikan pihak yang memiliki atau mengelola uang (pemda). Maka, tidak heran bila perasaan berkuasa diekspresikan dengan melakukan berbagai tekanan terhadap gubernur/bupati/wali kota atau jajaran pejabat pemda lain sehingga bisa memperoleh uang atau bentuk-bentuk kompensasi materi lain bagi kepentingan pribadi atau kelompok. Dalam kondisi seperti itu, bila pihak pemda bersifat kooperatif dalam arti memahami kehendak terselubung para anggota DPRD, maka gubernur/bupati/wali kota akan selamat dari ancaman impeachment. Tetapi, saat itu pula konspirasi yang menyalahgunakan uang negara/rakyat terjadi, karena untuk saling menyelamatkan dan memuaskan tiada lain kompensasinya adalah uang. Proses-proses konspirasi dan penyalahgunaan uang itu berlangsung amat tertutup atau tak bisa secara langsung dipantau masyarakat luas. Sebaliknya, bagi gubernur/wali kota/bupati yang tak bisa memuaskan atau memenuhi kepentingan materi anggota DPRD, maka akan selalu dibayang-bayangi upaya impeachment. (Laode Ida, 2002)
Kelima, batas-batas kewenangan pejabat politik dan pejabat birokrasi tidak jelas, sehingga kekuasaan menjadi terpusat di kepala daerah. Akibatnya, urusan penyelenggaraan pemerintahan yang lazimnya menjadi kewenangan otoritas birokrasi, bisa diintervensi oleh kepentingan pejabat politik. Fenomena rolling pejabat struktural di pemda dan distribusi alokasi anggaran dalam APBD sangat ditentukan oleh otoritas kepala daerah. Suasana pemerintahan menjadi tidak kondusif dan tidak efektif karena dikalangan pegawai pemda dihantui penuh ketidakpastian jenjang karier.
Model kepemimpinan kepala daerah di era otonomi daerah tidak hanya terbentuk dari sistem pilkada langsung, tetapi juga akibat sistem demokratisasi pemerintahan dan konsekuensi tuntutan good governance. Proses demokratisasi pemerintahan dan penerapan good governance menggeser model kepemimpinan pemerintahan yang semula kental dengan konsep memerintah, memberi perintah dalam arti to give orders. Di dalam perkembangan sekarang kepemimpinan pemerintahan lebih menekankan pada kiat mengajak, menggalang, memberdayakan, dan menggairahkan.
Pergeseran model kepemimpinan tersebut, seharusnya didukung sebuah kesadaran masyarakat sebagai pemilih untuk menempatkan dan memosisikan proses pemilihan kepala daerah bukan sekadar persaingan memperebutkan kekuasaan. Tapi secara subtantif harus memunculkan kepala daerah yang memiliki kemampuan memerintah dan bisa melakukan perubahan-perubahan yang lebih baik bagi kemajuan daerah dan masyarakatnya.
Jika pilkada berhasil digelar tapi gagal dalam memunculkan kepala daerah yang memilki kapasitas dalam mengelola pemerintahan ke arah perubahan yang lebih baik, maka kita jangan berharap banyak terhadap kemajuan masyarakat dan daerahnya. Oleh sebab itu, sudah saatnya ada pembelajaran politik bagi masyarakat agar bisa secara cerdas mendorong terjadinya proses seleksi calon kepala daerah yang mengedepankan aspek kemampuan dan memiliki keberpihakan untuk memajukan masyarakat dan daerahnya.

Definisi Kepemimpinan Dan Macam-Macam Gaya Kepemimpinan

Definisi Kepimpinan
Kepemimpinan atau leadership merupakan ilmu terapan dari ilmu-ilmu social, sebab prinsip-prinsip dan rumusannya diharapkan dapat mendatangkan manfaat bagi kesejahteraan manusia. Ada banyak pengertian yang dikemukakan oleh para pakar menurut sudut pandang masing-masing, definisi-definisi tersebut menunjukkan adanya beberapa kesamaan.
Pengertian Kepemimpinan Menurut Para ahli
Menurut Tead; Terry; Hoyt (dalam Kartono, 2003) Pengertian Kepemimpinan yaitu kegiatan atau seni mempengaruhi orang lain agar mau bekerjasama yang didasarkan pada kemampuan orang tersebut untuk membimbing orang lain dalam mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan kelompok.
Menurut Young (dalam Kartono, 2003) Pengertian Kepemimpinan yaitu bentuk dominasi yang didasari atas kemampuan pribadi yang sanggup mendorong atau mengajak orang lain untuk berbuat sesuatu yang berdasarkan penerimaan oleh kelompoknya, dan memiliki keahlian khusus yang tepat bagi situasi yang khusus.
Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa kepemimpnan merupakan kemampuan mempengaruhi orang lain, bawahan atau kelompok, kemampuan mengarahkan tingkah laku bawahan atau kelompok, memiliki kemampuan atau keahlian khusus dalam bidang yang diinginkan oleh kelompoknya, untuk mencapai tujuan organisasi atau kelompok
Macam-Macam Gaya Kepemimpinan
1. Gaya Kepemimpinan Otoriter / Authoritarian
Adalah gaya pemimpin yang memusatkan segala keputusan dan kebijakan yang diambil dari dirinya sendiri secara penuh. Segala pembagian tugas dan tanggung jawab dipegang oleh si pemimpin yang otoriter tersebut, sedangkan para bawahan hanya melaksanakan tugas yang telah diberikan.
2. Gaya Kepemimpinan Demokratis / Democratic
Gaya kepemimpinan demokratis adalah gaya pemimpin yang memberikan wewenang secara luas kepada para bawahan. Setiap ada permasalahan selalu mengikutsertakan bawahan sebagai suatu tim yang utuh. Dalam gaya kepemimpinan demokratis pemimpin memberikan banyak informasi tentang tugas serta tanggung jawab para bawahannya.
3. Gaya Kepemimpinan Bebas / Laissez Faire
Pemimpin jenis ini hanya terlibat delam kuantitas yang kecil di mana para bawahannya yang secara aktif menentukan tujuan dan penyelesaian masalah yang dihadapi.
EMPAT GAYA KEPEMIMPINAN DARI EMPAT MACAM KEPRIBADIAN
Keempat gaya kepemimpinan berdasarkan kepribadian adalah :
1. Gaya Kepemimpinan Karismatis
2. Gaya Kepemimpinan Diplomatis
3. Gaya Kepemimpinan Otoriter
4. Gaya Kepemimpinan Moralis
GAYA KEPEMIMPINAN KARISMATIS
Kelebihan gaya kepemimpinan karismatis ini adalah mampu menarik orang. Mereka terpesona dengan cara berbicaranya yang membangkitkan semangat. Biasanya pemimpin dengan gaya kepribadian ini visionaris. Mereka sangat menyenangi perubahan dan tantangan.
Mungkin, kelemahan terbesar tipe kepemimpinan model ini bisa di analogikan dengan peribahasa Tong Kosong Nyaring Bunyinya. Mereka mampu menarik orang untuk datang kepada mereka. Setelah beberapa lama, orang – orang yang datang ini akan kecewa karena ketidak-konsisten-an. Apa yang diucapkan ternyata tidak dilakukan. Ketika diminta pertanggungjawabannya, si pemimpin akan memberikan alasan, permintaan maaf, dan janji.
GAYA KEPEMIPINAN DIPLOMATIS
Kelebihan gaya kepemimpinan diplomatis ini ada di penempatan perspektifnya. Banyak orang seringkali melihat dari satu sisi, yaitu sisi keuntungan dirinya. Sisanya, melihat dari sisi keuntungan lawannya. Hanya pemimpin dengan kepribadian putih ini yang bisa melihat kedua sisi, dengan jelas! Apa yang menguntungkan dirinya, dan juga menguntungkan lawannya.
Kesabaran dan kepasifan adalah kelemahan pemimpin dengan gaya diplomatis ini. Umumnya, mereka sangat sabar dan sanggup menerima tekanan. Namun kesabarannya ini bisa sangat keterlaluan. Mereka bisa menerima perlakuan yang tidak menyengangkan tersebut, tetapi pengikut-pengikutnya tidak. Dan seringkali hal inilah yang membuat para pengikutnya meninggalkan si pemimpin.
GAYA KEPEMIMPINAN OTORITER
Kelebihan model kepemimpinan otoriter ini ada di pencapaian prestasinya. Tidak ada satupun tembok yang mampu menghalangi langkah pemimpin ini. Ketika dia memutuskan suatu tujuan, itu adalah harga mati, tidak ada alasan, yang ada adalah hasil. Langkah – langkahnya penuh perhitungan dan sistematis.
Dingin dan sedikit kejam adalah kelemahan pemimpin dengan kepribadian merah ini. Mereka sangat mementingkan tujuan sehingga tidak pernah peduli dengan cara. Makan atau dimakan adalah prinsip hidupnya.
GAYA KEPEMIMPINAN MORALIS
Kelebihan dari gaya kepemimpinan seperti ini adalah umumnya Mereka hangat dan sopan kepada semua orang. Mereka memiliki empati yang tinggi terhadap permasalahan para bawahannya, juga sabar, murah hati Segala bentuk kebajikan ada dalam diri pemimpin ini. Orang – orang yang datang karena kehangatannya terlepas dari segala kekurangannya.
Kelemahan dari pemimpinan seperti ini adalah emosinya. Rata orang seperti ini sangat tidak stabil, kadang bisa tampak sedih dan mengerikan, kadang pula bisa sangat menyenangkan dan bersahabat.

Popular Posts

 
Support : Ganti Link Baru | Ganti Link Baru | Ganti Link Baru
Copyright © 2013. Gandangbatu Sillanan. NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by anshar
Proudly powered by Blogger